Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa/Aktif Sekolah
Surat Keterangan Siswa Aktif
SMP Negeri 6 Kota Serang • Cepat, Mudah, Tanpa Biaya
SMP Negeri 6 Kota Serang berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang transparan dan efisien. Berikut adalah standar pelayanan penerbitan Surat Keterangan Siswa/Aktif Sekolah bagi siswa maupun alumni:
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- PP RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Permen PAN & RB RI No. 15 Tahun 2014 tentang Standar Layanan Publik.
- Permendikdasmen RI Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Standar Tenaga Kependidikan.
- Permendikbud RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotocopi Ijazah/Surat Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah, dll.
- Pemohon merupakan Siswa Aktif atau Alumni SMPN 6 Kota Serang.
- Fotocopy Kartu Pelajar atau KTP pemohon.
- Fotocopy Ijazah (khusus untuk alumni).
- Mengisi Formulir Pengajuan/permohonan yang disediakan sekolah.
- Pemohon hadir langsung di jam kerja dan mengisi formulir pengajuan.
- Petugas memverifikasi kelengkapan berkas.
- Petugas memvalidasi data siswa melalui Buku Induk sekolah.
- Pengetikan, penandatanganan oleh Kepala Sekolah/Pejabat berwenang, dan pembubuhan stempel.
- Pemohon menandatangani Buku Tanda Terima dan menerima surat jadi.
Waktu Penyelesaian: 30 Menit.
Produk Layanan: Surat Keterangan Siswa / Aktif Sekolah yang sah dan berstempel.
Petugas layanan memiliki kompetensi dalam tata naskah dinas, pengarsipan, dan administrasi kesiswaan dengan sikap ramah dan profesional. Keamanan data pribadi pemohon dijamin sepenuhnya dengan penyimpanan dokumen yang tertib.
Jika terdapat keluhan, masyarakat dapat menghubungi:
- WhatsApp / Telepon: 0254-205025
- Email: smpn6kotaserang@gmail.com
- Kotak Saran / Langsung ke Sekolah
Evaluasi kepuasan dilakukan berkala melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menjaga mutu pelayanan.
Ditetapkan pada: Senin
Tanggal: Januari 2026
Kepala Sekolah,
MUNDAKIR, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19660713 199412 1 002