Standar Pelayanan Surat Keterangan Lulus (SKL)


Administrasi Kelulusan 2026

Surat Keterangan Lulus

SMP Negeri 6 Kota Serang • Cepat, Transparan, Akuntabel

⏱️
WAKTU PROSES 30 Menit
💞
TARIF BIAYA Gratis
🎓
VALIDASI Buku Lulus U26

SMP Negeri 6 Kota Serang memberikan layanan administrasi penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa yang telah dinyatakan lulus. Berikut adalah standar pelayanan yang berlaku:

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. PP RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Permen PAN & RB RI No. 15 Tahun 2014 tentang Standar Layanan Publik.
  5. Permendikdasmen RI Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Standar Tenaga Kependidikan.
  • Siswa yang telah dinyatakan Lulus secara resmi oleh sekolah.
  • Fotocopy Kartu Pelajar atau KTP Pemohon.
  • Mengisi Formulir Pengajuan/Permohonan yang telah disediakan sekolah.
1. PENGAJUAN & VERIFIKASI
  1. Pemohon hadir ke Bagian Tata Usaha membawa syarat lengkap.
  2. Mengisi formulir pengajuan (digital/fisik).
  3. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas.
2. VALIDASI & PRODUKSI
  1. Petugas memvalidasi data siswa melalui Buku Lulus U26.
  2. Pengetikan SKL dilakukan oleh petugas.
3. PENANDATANGANAN & PENYERAHAN
  1. Validasi oleh Kepala TU/Wakasek.
  2. Penandatanganan oleh Kepala Sekolah & pembubuhan stempel.
  3. Pemohon menandatangani Buku Tanda Terima & menerima dokumen.

Waktu: 30 Menit. | Biaya: Gratis.

Kompetensi Pelaksana: Petugas memahami tata naskah dinas, administrasi kesiswaan, dan menjaga kerahasiaan dokumen negara.

Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Langsung ke sekolah atau kotak saran.
  • Website: https://smpn6kotaserang.sch.id
  • E-mail: smpn6kotaserang@gmail.com
  • Telepon/WA: 0254-205025

Evaluasi kinerja dilakukan setiap semester melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Ditetapkan pada: Senin
Tanggal: Januari 2026
Kepala Sekolah,

MUNDAKIR, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19660713 199412 1 002